eng ing eng

Teori-Teori Manfaat (Keuntungan) Perdagangan Internasional


Manfaat atau keuntungan dan perdagangan internasional dapat dijelaskan dengan dua teori, yaitu:
1.      Teori keunggulan mutlak (Absolut Advantage Theory)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations (1776) yang menyebutkan bahwa suatu negara dikatakan mempunyai keunggulan mutlah atas barang tertentuapabila negara tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Dalam rangka mencaai keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide tentang pembagian kerja internasional (spesialisasi). Dengan adanya spesialisasi internasional ini akan memiliki keuntungan antara lain:

Pengertian Laporan Budget


Laporan budget (budget report) adalah laporan yang sistematis dan terperinci tentang realisasi pelaksanaan budget, beserta analisa dan evaluasinya, dari waktu ke waktu selama periode yang akan datang. Laporan budget menunjukkan analisa perbandingan antara angka-angka yang tercantum dalam budget dengan angka-angka realisasi pelaksanaannya yang tercantum dalam catatan akuntansi. Analisis perbandingan ini juga menunjukkan apakah telah terjadi penyimpangan-penyimpangan antara buget dengan pelaksanaannya (realisasinya), apakah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi itu bersifat positif (menguntungkan) ataukah bersifat negatif  (merugikan), dan sekaligus menunjukkan pula faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan.

PENYELESAIAN HUTANG



Kewajiban tetap  ada dalam buku sampai transaksi atau kejadian lain terjadi untuk menghilangkannya.
            IAI (1994) dalam SAK menyebutkan bahwa penyelesaian kewajiban masa kini biasanya melibatkan perusahaan untuk mengorbankan sumber daya yang memiliki manfaat masa depan demi untuk memenuhi tuntutan pihak lain.
            Penyelesaian kewajiban yang ada sekarang dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan :
1.      Pembayaran kas
2.      Penyerahan aktiva
3.      Pemberian jasa
4.      Penggantian kewajiban dengan kewajiban yang lain atau
5.      Konversi kewajiban menjadi ekuitas

A.    In-Subtance Defeseance

PENGUKURAN DAN PENGAKUAN HUTANG


          Hutang diakui bila transaksi yang menimbulkan kewajiban telah terjadi, AFB (statement nomor. 4, paragraph 181) dan FASB (SFAC 5 paragraf 67) menyatakan bahwa hutang diukur berdasarkan jumlah uang pada suatu transaksi. Kewajiban baru didapat diakui bila memenuhi kriteria :
1.      Memenuhi definisi suatu kewajiban
2.      Dapat Diukur
3.      Relevan
4.      Dapat diandalkan
Kewajiban biasanya timbul dan diakui hanya kalau aktiva telah diserahkan atau perusahaan telah membuat perjanjian yang tidak dapat dibatalkan untuk membeli aktiva. Secara umum saat pengakuan dan pengukuran kewajiban cukup jelas; karena kewajiban timbul dari perjanjian yang jumlah yang saat pembayarannya tercantum dalam perjanjian (kontrak).
Dengan demikian, besarnya nilai hutang tersebut harus didiskontokan dengan tingkat bunga tertentu dengan rumus :

TERJADINYA KEWAJIBAN (HUTANG)


A. Keadaan Yang Dapat Menimbulkan Hutang
            Definisi yang dikemukakan FASB diatas merupakan upaya untuk memberikan penafsiran semantic (interpretatif) bagi suatu unit usaha. Dua karakteristik yang penting adalah kewajiban tersebut sudah ada pada saat itu dan harus merupakan hasil transaksi masa lalu. Transaksi tersebut dapat berupa transaksi keuangan atau kejadian non keuangan seperti timbulnya kecelakaan yang menimbulkan kewajiban untuk menggantikan suatu kerusakan.
            Kohler, (1970: hal 263) menyatakan bahwa hutang adalah suatu jumlah yang harus dibayar dalam bentuk uang, barang atau jasa khususnya hutang yang memiliki kinerja sebagai berikut :
A.    Terjadi/telah terjadi (current liability)
B.     Terjadi pada suatu saat tertentu dimasa mendatang misalnya hutang untuk pembiayaan (funded debt), hutang yang masih harus dibayar (accured liability)
C.     Terjadi karena tindak dilaksankannya suatu tindakan dimasa yang akan datang, misalnya pendapatan yang ditangguhkan dan hutang bersyarat (contingent liability),
Atas kejadian diatas, maka dapat dirumuskan bahwa hutang dapat terjadi karena beberapa
Faktor berikut ini :

KARAKTERISTIK KEWAJIBAN (HUTANG)

DEFINISI KEWAJIBAN (HUTANG)
Kewajiban merupakan hutang masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan megankibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi
 (paragraph 62), IAI (1994)
Hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang suatu entitas untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada entitas lain di masa mendatang sebagai akibat transaksi masa lalu.
FASB, SFAC NO. 6

A. KEWAJIBAN SEKARANG

Sistem Akuntansi Sektor Publik

Sistem akuntansi pemerintah daerah meliputi serangkaian proses ataupun prosedur, baik manual maupun terkomputerisasi, yang dimulai dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian keuangan serta pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berkaitan dengan pengeluaran pemerintah daerah. Berdasarkan Permendagri No 13/2006, sistem akuntansi pemerintah daerah dikoordinasikan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah (Kepala SKPKD). Pejabat ini bertugas untuk melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). Dalam sistem ini, PPKD dibantu oleh PPK-SKPD melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. Pejabat ini bertugas mengloordinasikan pelaksanaan sistem dan prosedur penatausahaan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di tingkat SKPD. Sistem akuntansi pemerintah daerah secara garis besar terdiri atas empat prosedur akuntansi yaitu :

LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

A.    PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

Menurut Drebin et. al (1981):
1.        Pembayar pajak
2.        Pemberi dana bantuan
3.        Investor
4.        Pengguna jasa
5.        Karyawan/pegawai
6.        Pemasok
7.        Dewan legislatif
8.        Manajemen
9.        Pemilih
10.    Badan pengawas

Pemakai lain: Lembaga pemerintah, masyarakat, regulator, kelompok politik, generasi yad, serikat dagang sektor publik, konstituen dan lain-lainl.

B.     HAK & KEBUTUHAN PEMAKAI LK

B. TUJUAN DAN FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

1.             Kepatuhan dan Pengelolaan
2.             Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif
3.             Perencanaan dan Informasi Otorisasi
4.             Kelangsungan Hidup
5.             Hubungan Masyarakat
6.             Sumber Fakta dan Gambaran

Pada unit Pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan  Laporan Keuangan:
1.             Memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship).
2.             Memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasi.

Tujuan secara rinci:

ANALISIS KASUS Birch Paper Company

Untuk organisasi yang terdesentralisasi, keluaran dari sebuah unit dipakai sebagai masukan bagi unit lain. Transaksi antar unit ini mengakibatkan timbulnya suatu mekanisme transfer pricing. Transfer pricing didefenisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan unit penjual (selling division) dan unit divisi pembeli (buying divison).. Harga transfer harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mencapai tujuan berikut ini :