Manfaat atau
keuntungan dan perdagangan internasional dapat dijelaskan dengan dua teori,
yaitu:
1.
Teori
keunggulan mutlak (Absolut Advantage Theory)
Teori ini
dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations (1776) yang
menyebutkan bahwa suatu negara dikatakan mempunyai keunggulan mutlah atas
barang tertentuapabila negara tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih
rendah dibanding negara lain. Dalam rangka mencaai keunggulan mutlak, Adam
Smith mengemukakan ide tentang pembagian kerja internasional (spesialisasi).
Dengan adanya spesialisasi internasional ini akan memiliki keuntungan antara
lain: