eng ing eng

PENGUKURAN DAN PENGAKUAN HUTANG


          Hutang diakui bila transaksi yang menimbulkan kewajiban telah terjadi, AFB (statement nomor. 4, paragraph 181) dan FASB (SFAC 5 paragraf 67) menyatakan bahwa hutang diukur berdasarkan jumlah uang pada suatu transaksi. Kewajiban baru didapat diakui bila memenuhi kriteria :
1.      Memenuhi definisi suatu kewajiban
2.      Dapat Diukur
3.      Relevan
4.      Dapat diandalkan
Kewajiban biasanya timbul dan diakui hanya kalau aktiva telah diserahkan atau perusahaan telah membuat perjanjian yang tidak dapat dibatalkan untuk membeli aktiva. Secara umum saat pengakuan dan pengukuran kewajiban cukup jelas; karena kewajiban timbul dari perjanjian yang jumlah yang saat pembayarannya tercantum dalam perjanjian (kontrak).
Dengan demikian, besarnya nilai hutang tersebut harus didiskontokan dengan tingkat bunga tertentu dengan rumus :

PV = F (1+r) -1
PV       =          Nilai sekarang dari hutang pada tanggal pembelian
F          =          Aliran kas masa mendatang pada periode t dari tanggal penilaian
R         =          Tingkat bunga
            Pendiskontoan terhadap elemen laporan keuangan menurut weil (1990), hanya dapat dilakukan antara lain bila:
1.      Elemen tersebut menunjukkan kewajiban untuk membayar sejumlah tertentu yang dapat ditaksir dengan cukup pasti.
2.      Perusahaan akan membayar jumlah tersebut dalam periode lebih dari satu tahun setelah tanggal neraca.                 
Kewajiban timbul dari
1.      Kontrak jumlah
2.      Waktu Pembayaran kewajiban
3.      Syarat  kontrak kewajiban
Kewajiban lancar nonmoneter = Kewajiban untuk memberikan barang dan jasa dalam kualitas tertentu
Perlakuan uang muka sebagai kewajiban lancar :
            1. Uang muka = Transaksi pendanaan masa berjalan
            2.Kewajiban memberikan barang dan jasa bagian dari operasi berjalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar