eng ing eng

B. TUJUAN DAN FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

1.             Kepatuhan dan Pengelolaan
2.             Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif
3.             Perencanaan dan Informasi Otorisasi
4.             Kelangsungan Hidup
5.             Hubungan Masyarakat
6.             Sumber Fakta dan Gambaran

Pada unit Pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan  Laporan Keuangan:
1.             Memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship).
2.             Memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasi.

Tujuan secara rinci:

1.             Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan  kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah.
2.             Memberikan informasi keuangan untuk mementukan & memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya.
3.             Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan perundangan, kontrak yang telah disepakai, dan ketentuan lain yang disyaratkan.
4.             Memberikan informasi untuk perencanaan & penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional.
5.             Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional:
a.         Untuk menentukan biaya program, fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan kriteria yang telah ditetapkan, membendingkan dengan kinerja periode sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah lain.
b.        Untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan  efisiensi operasi, program, aktivitas, dan fungsi tertentu di unit pemerintah.
c.         Untuk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, dan fungsi, serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan target.
d.        Untuk mengevaluasi tingkat pemerataan dan keadilan.

Tujuan Laporan Keuangan untuk organisasi non bisnis juga terdapat dalam SFAC No. 4 (hal.28) dan PSAK No. 45. Tujuan utama Laporan Keuangan dalam PSAK No. 45 adalah untuk menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi, kreditur, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi organisasi nirlaba.

Informasi Laporan Keuangan digunakan untuk:
1.           Membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan.
2.           Menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi.
3.           Membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
4.           Membantu mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar