1.
Kepatuhan dan Pengelolaan
2.
Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif
3.
Perencanaan dan Informasi Otorisasi
4.
Kelangsungan Hidup
5.
Hubungan Masyarakat
6.
Sumber Fakta dan Gambaran
Pada unit Pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan Laporan Keuangan:
1.
Memberikan informasi yang digunakan dalam
pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti
pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship).
2.
Memberikan informasi yang digunakan untuk
mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasi.
Tujuan secara rinci:
1.
Memberikan informasi keuangan untuk
menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek
unit pemerintah.
2.
Memberikan informasi keuangan untuk
mementukan & memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan
perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya.
3.
Memberikan informasi keuangan untuk
memonitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan perundangan, kontrak yang
telah disepakai, dan ketentuan lain yang disyaratkan.
4.
Memberikan informasi untuk perencanaan
& penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi
sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional.
5.
Memberikan informasi untuk mengevaluasi
kinerja manajerial dan organisasional:
a.
Untuk menentukan biaya program, fungsi,
dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan
kriteria yang telah ditetapkan, membendingkan dengan kinerja periode
sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah lain.
b.
Untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan
fungsi tertentu di unit pemerintah.
c.
Untuk mengevaluasi hasil suatu program,
aktivitas, dan fungsi, serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan target.
d.
Untuk mengevaluasi tingkat pemerataan
dan keadilan.
Tujuan Laporan Keuangan untuk organisasi non bisnis juga
terdapat dalam SFAC No. 4 (hal.28) dan PSAK No. 45. Tujuan utama Laporan
Keuangan dalam PSAK No. 45 adalah untuk menyediakan informasi yang relevan untuk
memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi, kreditur, dan pihak
lain yang menyediakan sumber daya bagi organisasi nirlaba.
Informasi Laporan Keuangan digunakan untuk:
1.
Membandingkan kinerja keuangan aktual dengan
yang dianggarkan.
2.
Menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil
operasi.
3.
Membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap
peraturan perundangan.
4.
Membantu mengevaluasi efisiensi dan
efektivitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar