A. PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Menurut Drebin et. al (1981):
1.
Pembayar pajak
2.
Pemberi dana bantuan
3.
Investor
4.
Pengguna jasa
5.
Karyawan/pegawai
6.
Pemasok
7.
Dewan legislatif
8.
Manajemen
9.
Pemilih
10.
Badan pengawas
Pemakai lain: Lembaga pemerintah, masyarakat, regulator,
kelompok politik, generasi yad, serikat dagang sektor publik, konstituen dan lain-lainl.
B. HAK & KEBUTUHAN PEMAKAI LK
Hak pemakai laporan keuangan:
1.
Hak untuk mengetahui
-
Mengetahui kebijakan pemerintah
-
Mengetahui keputusan yang diambil
pemerintah
-
Mengetahui alasan dilakukannya suatu
kebijakan dan keputusan tertentu.
2.
Hak untuk diberi informasi, meliputi hak
untuk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan tertentu yang menjadi
perdebatan publik.
3.
Hak untuk didengar aspirasinya.
Hak ini muncul sebagai akibat konsekuensi
pertanggungjawaban dan pengelolaan publik (accountability
dan stewardship).
Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan:
1.
Masyarakat pengguna pelayanan publik. biaya,
harga, dan kualitas pelayanan.
2.
Masyarakat pembayar pajak dan pemberi
bantuan
Penggunaan dana
1.
Kerditur dan Investor untuk menghitung
tingkat risiko, likuiditas, dan solvabilitas
2.
Parlemen dan Kelompok Politik untuk Pengawasan,
mencegah bias Laporan Keuangan & penyelewengan
3.
Manajer Publik (SIM, perencanaan,
pengendalian, dan pengukuran kinerja
4.
Pegawai (Informasi gaji dan manajemen
kompensasi
C. PERSAMAAN LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DAN SWASTA
1.
Dokumen-dokumen sumber
2.
Berperan sebagai hubungan masyarakat
3.
Membutuhkan standar akuntansi sebagai
pedoman
D. PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK ( DEP. PEMERINTAH) DAN SWASTA
LAPORAN KEUANGAN DEPERTEMEN PEMERINTAH |
LAPORAN KEUANGAN SEKTOR SWASTA |
1.
Fokus finansial dan politik
2.
Kinerja secara finansial dan non
finansial
3.
Pertanggungjawaban kepada parlemen dan
masyarakat luas
4.
Berfokus pada bagian organisasi
5.
Melihat ke masa depan secara detail
6.
Aturan pelaporan ditentukan oleh
Departemen Keuangan
7.
Laporan diperiksa oleh Treasury
8.
Cash
Accounting
|
1.
Fokus financial
2.
Sebagian besar diukur secara finansial
3.
Pertanggungjawaban kepada pemegang
saham dan kreditur
4.
Berfokus pada organisasi secara
keseluruhan
5.
Tidak dapat melihat masa depan secara detail
6.
Aturan pelaporan ditentukan oleh UU, standar
akuntansi, pasar modal, dan praktik akuntansi
7.
Laporan keuangan diaudit oleh auditor
independen
8.
Accrual
Accounting
|
E. LUAS PENGUNGKAPAN YG DIPERLUKAN
1.
Fokus pengukuran dan dasar akuntansi
pembuatan laporan
2.
Kebijakan menghapus/menghentikan
aktivitas internal unit kerja pada laporan aktivitas
3.
Kebijakan kapitalisasi aktiva dan
menaksir umur ekonomi aktiva tersebut untuk menentukan biaya depresiasinya.
4.
Deskripsi jenis transaksi yang masuk
penerimaan program dan kebijakan alokasi biaya tidak langsung kepada suatu
fungsi atau unit kerja dalam laporan aktivitas.
5.
Kebijakan pemerintah dalam menentukan
pendapatan operasi & non operasi.
6.
Pemerintah harus mengungkapkan secara
detail dalam catatan laporan keuangan tentang aset modal dan utang jangka
panjang.
F. EFEK LAPORAN KEUANGAN YANG BURUK
1.
Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada
pengelola dana publik (pemerintah).
2.
Investor akan takut menanamkan modalnya
karena laporan keuangan tidak dapat diprediksi sehingga meningkatnya risiko
investasi.
3.
Pemberi donor akan mengurangi atau
menghentikan bantuannya.
4.
Kualitas keputusan menjadi buruk.
5.
Laporan Keuangan tidak dapat untuk
mengukur kinerja
6.
Laporan Keuangan tidak dapat diaudit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar