eng ing eng

LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

A.    PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

Menurut Drebin et. al (1981):
1.        Pembayar pajak
2.        Pemberi dana bantuan
3.        Investor
4.        Pengguna jasa
5.        Karyawan/pegawai
6.        Pemasok
7.        Dewan legislatif
8.        Manajemen
9.        Pemilih
10.    Badan pengawas

Pemakai lain: Lembaga pemerintah, masyarakat, regulator, kelompok politik, generasi yad, serikat dagang sektor publik, konstituen dan lain-lainl.

B.     HAK & KEBUTUHAN PEMAKAI LK

Hak pemakai laporan keuangan:
1.      Hak untuk mengetahui
-            Mengetahui kebijakan pemerintah
-            Mengetahui keputusan yang diambil pemerintah
-            Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu.
2.      Hak untuk diberi informasi, meliputi hak untuk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.
3.      Hak untuk didengar aspirasinya.

Hak ini muncul sebagai akibat konsekuensi pertanggungjawaban dan pengelolaan publik (accountability dan stewardship).

Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan:
1.      Masyarakat pengguna pelayanan publik. biaya, harga, dan kualitas pelayanan.
2.      Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan

Penggunaan dana
1.      Kerditur dan Investor untuk menghitung tingkat risiko, likuiditas, dan solvabilitas
2.      Parlemen dan Kelompok Politik untuk Pengawasan, mencegah bias Laporan Keuangan & penyelewengan
3.      Manajer Publik (SIM, perencanaan, pengendalian, dan pengukuran kinerja
4.      Pegawai (Informasi gaji dan manajemen kompensasi

C.     PERSAMAAN LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DAN SWASTA

1.        Dokumen-dokumen sumber
2.        Berperan sebagai hubungan masyarakat
3.        Membutuhkan standar akuntansi sebagai pedoman

D.    PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK ( DEP. PEMERINTAH) DAN SWASTA


LAPORAN KEUANGAN DEPERTEMEN PEMERINTAH

LAPORAN KEUANGAN SEKTOR SWASTA

1.      Fokus finansial dan politik
2.      Kinerja secara finansial dan non finansial
3.      Pertanggungjawaban kepada parlemen dan masyarakat luas
4.      Berfokus pada bagian organisasi
5.      Melihat ke masa depan secara detail
6.      Aturan pelaporan ditentukan oleh Departemen Keuangan
7.      Laporan diperiksa oleh Treasury
8.      Cash Accounting

1.      Fokus financial
2.      Sebagian besar diukur secara finansial
3.      Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditur
4.      Berfokus pada organisasi secara keseluruhan
5.      Tidak dapat melihat masa depan secara detail
6.      Aturan pelaporan ditentukan oleh UU, standar akuntansi, pasar modal, dan praktik akuntansi
7.      Laporan keuangan diaudit oleh auditor independen
8.      Accrual Accounting


E.     LUAS PENGUNGKAPAN YG DIPERLUKAN

1.        Fokus pengukuran dan dasar akuntansi pembuatan laporan
2.        Kebijakan menghapus/menghentikan aktivitas internal unit kerja pada laporan aktivitas
3.        Kebijakan kapitalisasi aktiva dan menaksir umur ekonomi aktiva tersebut untuk menentukan biaya depresiasinya.
4.        Deskripsi jenis transaksi yang masuk penerimaan program dan kebijakan alokasi biaya tidak langsung kepada suatu fungsi atau unit kerja dalam laporan aktivitas.
5.        Kebijakan pemerintah dalam menentukan pendapatan operasi & non operasi.
6.        Pemerintah harus mengungkapkan secara detail dalam catatan laporan keuangan tentang aset modal dan utang jangka panjang.


F.      EFEK LAPORAN KEUANGAN YANG BURUK

1.        Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pengelola dana publik (pemerintah).
2.        Investor akan takut menanamkan modalnya karena laporan keuangan tidak dapat diprediksi sehingga meningkatnya risiko investasi.
3.        Pemberi donor akan mengurangi atau menghentikan bantuannya.
4.        Kualitas keputusan menjadi buruk.
5.        Laporan Keuangan tidak dapat untuk mengukur kinerja
6.        Laporan Keuangan tidak dapat diaudit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar